MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Peringsewu telah mengajukan bantuan rehab seratus ini Rumah Tidak Layak Huni (RTHL) kepada Kementerian Sosial.
Demikian disampaikan Bupati Sujadi menjawab padangan umum Fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10-11-2020).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman itu mengagendakan penyampaian pemadangan umum frkasi-fraksi atas pengajuan Raperda APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021.
Pada rapat paripurna tersebut Fraksi Golkar melalui juru bicara Sagang Nainggolan menyampaikan pandangan umum terkait realisasi program RTLH untuk meningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat.
"Pemkab Pringsewu telah menganggarkan bantuan RTLH untuk 100 rumah , dengan indeks bantuan Rp15 juta perunit, sesuai kemampuan daerah. Selain melalui ABPD, Pemkab berupaya mendapatkan anggaran pusat melalui Kemensos. Bantuan ini juga ada di Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)," kata Bupati Sujadi.
Kemudian, menanggapi pandangan umum Fraksi PKB, PDI-P, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan Fraksi Persatuan Pembangunan Nasdem, bupati menyampaikan terima kasih atas pendapat, masukan, saran dan rekomendasi yang diberikan terkait dengan pembahasan Raperda APBD 2021.
Rapat paripurna itu juga mengagendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD Pringsewu: Raperda tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. (**)
Laporan: Sulistiyo
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com