MOMENTUM, Sukadana--Faizal Risa dari Partai Nasdem dan Syafrul Alamsyah dari Partai Golkar, resmi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur. Keduanya dilantik melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Faizal Risa dilantik sebagai anggota DPRD Lamtim menggantikan Yusran Amirullah yang maju sebagai calon bupati setempat. Sedangkan Syafrul Alamsyah menggantikan Sudibyo yang maju sebagai Calon Wakil Bupati Lamtim .
Pelantikan dua anggota lembaga perwakilan rakyat daerah itu, dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Lamtim, Jumat (27-11-2020). Rapat paripurna pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif.
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, pelantikan tersebut sebagai tindak lajut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/547/B.01/HK/2020 dan Nomor: G/548/B.01/HK/2020 tertanggal 24 November 2020.
"Selamat bergabung dengan keluarga nesar DPRD Lampung Timur, semoga dapat bekerja dengan baik, demi pengabdian kepada kepentingan rakyat di Kabupaten Lampung Timur," kata Ali Johan.
Johan meminta, Faizal Risa dan Syafrul Alamsyah segera menyesuaikan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota DPRD.
"Harus dipahami tugas pokok dan fungsi anggota DPRD adalah harus mengemban aspirasi masyarakat segala bidang pembangunan," terangnya.
Karena itu, dia meminta, kepada seluruh anggota DPRD Lamtim, khususnya Faizal dan Syafrul dapat selalu bersikap objektif dan rasional untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat demi terwujudkan kemajuan Kabupaten Lamtim. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com