BPJS Bandarlampung Gandeng 7 Badan Usaha Sebagai Mitra

Tanggal 06 Sep 2017 - Laporan - 949 Views
Foto bersama usai kerjasama BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung dengan tujuh badan usaha. Foto: Ira Widya

Harianmomentum--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bandarlampung  terus memperluas dan meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi pesertanya.


Setelah sebelumnya merangkul Zoya Lampung sebagai badan usaha mitranya, BPJS Cabang Bandarlampung kembali melakukan kerjasama dengan tujuh badan usaha lainnya. Terdiri dari empat perhotelan dan rumah makan.


Pejabat Pengganti Sementara (PPS) BPJS cabang  Bandar Lampung Adian Fitria di Kantor BPJS Kesehatan Bandarlampung mengatakan, mitra baru BPJS tersebut yaitu Hotel Novotel, Hotel PoP, Yunna hotel, Hotel Grand praba, the coffee, rumah makan kayu dan Food festival.


Pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional/Kartu Indonesia Sehat (JKN/KIS), kata Adian, nantinya oleh Ketujuh mitra BPJS tersebut akan diberikan diskon (Potongan harga) yang beragam.


Diungkapkannya, selama 4 tahun ini peserta meningkat drastis. sampai dengan Juni 2017 jumlah Peserta JKN-KIS Kantor Cabang Bandar Lampung mencapai 2.398.918 jiwa.


"Kami ingin memberikan kepuasan baik dalam segi pelayanan maupun memberi manfaat tambahan bagi peserta JKN KIS," kata Adian, Rabu (6/9).


Dia menjelaskan, melalui kerjasama ini dapat menimbulkan simbiosis mutualisme atau saling menguntungkan antara pihak BPJS dan mitranya. Juga ada nilai lebih yang diperoleh bagi pesertanya.


Menurut Adian, program kerjasama Ini diharapakan nantinya akan menjadi daya tarik bagi customer Mitra BPJS dan semoga secara teknis akan berjalan baik nantinya.


"Kita semuanya berkontribusi mensuskseskan JKN bukan hanya tanggung jawab BPJS tapi tanggung semuanya," ucapnya.


General Manager Novotel Lampung Lalu Aswadi Jaya mewakili mitra BPJS mengatakan, perjanjian kerjasama ini  sangatlah penting bagi pihaknya. Sebagai Badan usaha, pihaknya  memerlukan jaringan usaha dari berbagai bentuk usaha.


"Kami sangat mendukung kerjasama hari ini, kedepanya bisa bersinergi dengan baik dan memerperluas jaringan promosi,"ungkapnya.


Dia juga menambahkan, selain terus mengembangkan sayap pemasaran untuk memasarkan produk pelayanan, dirinya yakin beberapa persen dari peserta BPJS berpotensi menjadi klien hotel.


Selain berlaku syarat dan ketentuan tertentu, untuk dapat memperoleh diskon, peserta JKN/KIS diwajibkan menunjukkan kartu peserta JKN-KIS dan identitas pendukung lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Pelajar atau Surat Izin Mengemudi (SIM).(ira)

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Xiaomi Indonesia hadirkan Redmi Note 13 dan d ...

MOMENTUM, Jakarta -- Xiaomi Indonesia hadirkan Redmi Note 13 dan ...


Komisaris PTPN I: Waspadai Pestalotiopsis dan ...

MOMENTUM, Palembang -- Roda bisnis PT Perkebunan Nusantara (PTPN) ...


PT RPN Salurkan Dana TJSL kepada Anak Yatim d ...

MOMENTUM, Bogor – Dalam setiap proses bisnis, PT Riset Perkebun ...


Kebun Cinta Manis Siap Pasok Tebu Berkualitas ...

MOMENTUM, Ogan Ilir--Kebun tebu Cinta Manis yang dikelola PT Buma ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com