MOMENTUM, Bandarlampung--Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Partai Amanat Nasional (PAN) 15 kabupaten/kota se-Lampung akan rampung dalam kurun waktu sebulan mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra mengatakan, tim formatur yang telah terbentuk diberi waktu tiga pekan merampungkan struktural partai. Termasuk dalam hal memilih siapa calon ketua DPD.
"Karena dalam sebulan kedepan SK kepengurusan DPD sudah diterbitkan DPP," kata Irham saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (25-1-2021).
SK pembentukan kepengurusan DPD PAN kabupaten/kota, sambung dia, mengacu pada daftar yang telah disusun tim formatur berdasarkan hasil musyawarah.
"Tapi tetap DPP yang akan menyeleksi keputusan terakhirnya, berdasarkan acuan yang disusun formatur," jelasnya.
Karenanya, Irham tak menafik kemungkinan adanya perubahan antara daftar yang disusun formatur dengan SK yang diterbitkan DPP. Khususnya terkait penunjukan Ketua DPD.
"Bisa berubah karena ada pertimbangan lain dari DPP," ujarnya.
Pertimbangan tersebut diantaranya, rekam jejak, komitmen terhadap partai, dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
"DPP akan melihat komitmennya (calon Ketua DPD) dari segala segi, termasuk loyalitas dia. Yang jelas ketua yang nanti dipilih DPP itu dianggap lebih bagus dibanding calo lain," terangnya.
Sebelumnya, DPD PAN 15 kabupaten/kota se-Lampung telah menggelar Musda serentak yang dipimpin Ketua Umum Zulkifli Hasan melalui virtual pada Sabtu (23-1).
Dalam Musda tersebut, telah ditetapkan tim formatur yang akan menyusun kepengurusan untuk periode lima tahun mendatang.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com