MOMENTUM, Kedondong--Memerangi kejahatan illegal logging membutuhkan keterlibatan serta peran aktif masyarakat di sekitar kawasan hutan konservasi.
Pesan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan, Yanyan Ruchyansyah saat penanaman pohon di kawasan Register 21, Desa Babakanloa, Kecamatan Kedondong, Rabu (17-2-2021).
Dia juga mengungkap illegal logging atau pembalakan liar merupakan kejahatan sistematis yang dilakukan sindikat. Karenanya, keterlibatan masyarakat menjadi penting dalam upaya pencegahan kejahatan tersebut.
"Satu sisi kita upayakan mengembalikan fungsi hutan, disisi lain ada pelaku- pelaku nakal yang melakukan perusakan, jadi ditambal sini dirusak sebelah sana," ungkapnya.
Sementara itu upaya yang dilakukan berjalan secara simultan. Antara lain pencegahan kejahatan pembalakan liar juga dibarengi dengan program penghijauan.
"Masing-masing berjalan pada jalurnya, upaya pelestarian dan perbaikan terus kami lakukan. Sementara kejahatan penebangan pohon juga harus terus diperangi," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, sejak Maret 2020 hingga Februari 2021 pihaknya melalui Satuan Polisi Kehutanan telah mengamankan puluhan batang kayu sonokeling yang telah ditebang oleh pembalak liar bernilai ratusan juta.
"Kayu sonokeling ini kan ditanam sejak tahun 1980-an, kerugian negara atas aksi penebangan gelap tersebut sekitar ratusan juta, itupun jika kita hitung dari nilai ekonomisnya saja. Tapi kan secara ekologis tidak bisa kita taksir," tambahnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com