MOMENTUM, Gedongtataan--Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pesawaran menargetkan, sertifikasi puluhan ribu bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Kepala Seksi (kasi) Penetapan dan Pendaftaran (PHP) BPN Pesawaran Alandes mengatakan, total target sertifikasi pada tahun 2021 mencapai 22 ribu bidang tanah.
"Saya berharap ada respon positif dari masyarakat Kabupaten Pesawaran agar ikut program PTSL yang sekarang sedang digalakkan sesuai dengan peraturan menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 12 tahun 2017 tentang percepatan PTSL," kata Alandes mewakili kepala BPN Pesawaran Darman Hutasoit pada Harianmomentum.com, Kamis (18-2-2021).
Dengan mengikuti program PTSL, lanjut dia, masyarakat mendapatkan banyak keuntungan, antara lain: jaminan kepastian hukum atas hal milik tanah dan sertifikat lahan dapat dijadikan agunan untuk menambah modal usaha.
Meski demikian, menurut dia, secara umum minat masyarakat Pesawaran untuk mengikuti program PTSL, masih rendah.
"Minat yang rendah disebabkan persoalan surat keterangan tanah. Sebetulnya hal itu dapat diselesaikan melalui pemerintahan desa masing-masing dengan membuat pernyataan fisik dari desa. Karena itu, diperlukan peran aktif aparat desa dalam membantu masyarakat melakukan proses sertifikasi tanah melalui progra PTSL," terangnya.
Berdasarkan data BPN setempat, jumlah pendaftar program PTSL tahun 2021, hingga bulan Februari sudah lebih dari seribu.
"Hingga bulan kedua sudah lebih dari seribu peserta yang sudah mengikuti program ini. Kita akan terus berupaya meningkatkan jumlah tersebut dengan memanfaatkan dua event penting: HUT Kabupaten Pesawaran dan HUT BPN pada bulan September mendatang," ungkapnya.
Berikut rincian sebaran target 22 ribu bidang tanah yang akan disertifikasi oleh BPN Pesawaran: Kecamatan Gedongtataan di Desa Sukadadi 800 bidang tanah. Kecamatan Way;ima di Desa Banjar Negeri 800 bidang dan Desa Pekondoh dua ribu bidang.
Kecamatan Kedondong, Desa Waykepayang 1,200 bidang, Desa Tebajawa 800 bidang, Desa Harapanjaya 1.256 bidang, Desa Pasarbaru 500 bidang dan Desa Sinarharapan 2.658 bidang.
Kecamatan Tegineneng, di Desa Gerning 1.252 bidang. Kecamatan Waykhilau di Desa Kububatu dua ribu bidang, Desa Bayasjaya 1.698 bidang, Desa Penengahan 1.600 bidang dan Desa Tanjungrejo 1.500 bidang.
Selanjutnya, di Kecamatan Padangcermin, Desa Sanggi 936 bidang dan Desa Wayurang lima ratus bidang serta di Kecamatan Teluk Pandan, Desa Gebang seribu bidang tanah. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com