MOMENTUM, Kedondong--Aparat kepolisian dan TNI yang tergabung dalam satgas pencegahan dan penanganan covid-19 Kabupaten Pesawaran kembali menggelar operasi yustisi.
Kali ini operasi penerapan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19 itu, difokuskan pada pasar tradisional dan sejumlah toko modern di Kecamatan Kedondong.
Kapolsek Kedondong Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amin Rusbahadi mengatakan, masih banyak warga yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker dan menjaga jarak.
"Dalam operasi kali ini, setidaknya ada 460 orang yang kita berikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan," kata AKP.Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo, Selasa (9-3-2021).
Para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanski ringan, seprti teguran lisan dan push up.
"Kami terus mengimbau masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan, untuk mencegah penularan covid-19," terangnya.
Salah satu masyarakat Kecamatan Kedondong sangat mendukung digelarnya operasi yustisi tersebut.
"Operasi yustisi ini harus tetap dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sadar menerapkan protokol kesehatan, terutama saat beraktifitas di tempat umum," harapnya. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com