MOMENTUM, Kalianda--Pejabat pemerintah harus harus mampu berinovasi dalam melaksanakan program kerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diemban.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka Sosialisasi Pelaporan Indek Inovasi Daerah (IID) dan Penilaian Indek Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Pemkab Lamsel, Rabu (10-3-2021).
Menurut Hamartoni, inovasi kinerja pejabat pemerintah sangat diperlukan untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan program pembangunan sesuai visi-misi kepala daerah.
Karena itu, dia meminta, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Lamsel mampu berinovasi dalam melaksanakan program kerja sesuai bidang tugas masing-masing.
“Jadi tidak usah ragu-ragu dalam berinovasi. Jika gagal menciptakan inovasi, tidak ada pidananya,” kata Hamartoni.
Meski demikian, lanjut dia, pejabat yang tidak berupaya berinovasi, kinerjanya akan dievaluasi.
“Jadi OPD harus merespon apa yang menjadi keinginan pak bupati. Kalau sampai tidak direspon, bukan something wrong lagi, tetapi banyak yang salah dalam pelaksanaan di OPD. Sehingga nanti jangan salah kalau pak bupati mengevaluasi kinerja OPD,” tegasnya.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto meminta seluruh peserta sosialiasi serius menyimak dan memahami seluruh materi yang disampaikan. Sehinga hasil dari sosialisasi tersebut dapat ditindaklanjuti dan penyusunan dan penyampaian Pelaporan Indeks Inovasi Daerah (IID).
“Saya juga sangat mendukung kegiatan ini, karena memangkita sedang membangun sistem pemerintahan yang baik dengan kreativitas dan inovasi,” kata Nanang.
Menurut dia, situasi pandemi covid-19 telah mengajarakan semua untuk melakukan berbagai terobosan dan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Beberapa inovasi yang dilakukan di Kabupaten Lamsel, antara lain: mengubah lahan tidur di kompleks ruma dinas bupati menjadi lahan produktif berupa kebun buah dan sayuran.
"Lahan tidur seluas 2,5 hektar itu, kami ubah menjadi Kebun Edukasi yang dibangun tanpa menggunakan dana APBD. Melainkan dengan swadaya dengan semangat gotong royong kepala OPD dan para pelaku usaha," ungkapnya.
Saat ini Pemkab Lamsel juga sedang memproses pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Proses pembentukan BUMD, sedang dibasah DPRD. Kami pemerintah daerah tidak mau jadi penonton saja. Maka hadirnya BUMD ini sebagai sarana Pemkab Lampung Selatan ikut serta dalam kegiatan pembangunan strategis tingkat provinsi mau pun nasional," terangnya.
Pembukaan sosialisasi tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lamsel Thmarin dan sejumlah pejabat utama pemkab setempat. (**)
Laporan: Alpandi
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com