MOMENTUM, Kalianda--Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan (Lamsel) diminta meningkatkan pengawasan kendaraan bermuatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).
Menurut Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Lamsel tahun anggaran 2020, hal itu perlu dilakukan karena banyak jalan rusak akibat dilalui kendaraan bermuatan berlebih.
"Seperti jalan poros wilayah Ketapang - Sragi. Kalau tidak dilewati kendaraan ODOL, tidak akan rusak parah. Tapi sekarang rusak parah, pemerintah juga belum menganggarkan, akhirnya masyarakat swadaya gotong royong," katanya pada rapat pembahasan LKPJ Bupati Lamsel T.A 2020 di rumdis ketua DPRD, Rabu (7-4-2021).
Dia mengarapkan supaya Dishub Lamsel dapat meningkatkan pengawasan dengan menempatkan petugas di daerah yang kerap dilalui kendaraan ODOL tersebut.
"Jadi saya minta, supaya diwilayah itu kalau memang ada aturannya, minta satu tenaga untuk melakukan pengawasan terhadap kendaraan ODOL, jadi satu petugas dan harus tegas dong, karena itu sudah jadi pemborosan anggaran," Katanya.
Anggota pansus lainnya, Baiquni menambahkan, para pemilik kendaraan kerap melakukan modofikasi terhadap bak kendaraan, sehingga secara kasat mata kendaraan tersebut tidak terlihat kelebihan muatan.
"Ada itu kendaraan yang sudah dimodifikasi baknya, jadi secara kasat mata itu tidak terlihat over dimension, tapi ternyata beratnya melebihi," katanya.
Namun menurutnya, pihak terkait harus juga dapat memberikan solusi terhadap pemilik kendaraan ODOL tersebut, sehingga para pemilik kendaraan pun tetap dapat mengoperasikan kendaraannya.
"Tapi kita juga jangan hanya menuntut ODOL tapi para pemilik ini tidak kita pikirkan solusinya, kasian juga mereka punya kendaraan tapi tidak bisa berjalan. Mungkin perlu perhatian kita, supaya Lamsel bisa membuat regulasi tentang itu," katanya. (*)
Laporan: Endri
Editor: M Furqon
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com