MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Kesehatan Lampung akan mengusulkan vaksinasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke Kementerian Kesehatan.
Sebab, menurut Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, saat ini vaksinasi yang diprioritaskan bagi masyarakat lansia dan pelayanan publik.
"Nanti kita usulkan ke Kemenkes dulu. Kan sekarang ini tahap vaksinasinya untuk masyarakat," kata Reihana di Hotel Emersia, Selasa (8-6-2021).
Meski demikian, dia menyebutkan, jika Kementerian Kesehatan tetap menyarankan untuk memberi vaksinasi bagi ODGJ menggunakan dosis masyarakat, maka akan dilakukan.
"Ya kita koordinasikan dulu. Apakah nanti digabung dengan ODGJ ya akan kita keluarkan," terangnya.
Diketahui, Dinas Sosial (Dinsos) Lampung masih mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang akan divaksin pencegahan covid-19.
Kepala Dinsos Lampung Aswarodi mengatakan, jumlah sementara yang terdata 274 berada di panti sedangkan 1.079 ODGJ berada di luar.
"Hasil pendataan dari LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang dibantu pendamping desa jumlah yang terdata ada 1.353 orang," sebut Aswarodi, Rabu (2-6-2021).
Bagi ODGJ yang berada di panti wajib divaksin. Sedangkan ODGJ yang di rumah harus mendapatkan izin dari orangtua atau keluarganya masing-masing.
"Kalau tidak berkenan untuk divaksin, ya tidak kita vaksin. Untuk ODGJ yang liar atau berada dipinggir jalan tidak bisa divaksin. Karena bagaimana kita mau memvaksinnya," jelasnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com