Pelecehan Seksual Anak, Satu dari Empat Tersangka Dibekuk Polres Lamtim

Tanggal 21 Jun 2021 - Laporan - 504 Views
ilustrasi.

MOMENTUM, Sukadana--Setelah tertunda lantaran hasil visum, kasus pelecehan seksual anak yang dialami pelajar (15) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mulai ada titik terang.

Satu dari empat terduga pelaku akhrinya dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur Bripka Arif Darmawan menjelaskan satu orang inisial MK (17) pelajar warga Kecamatan Labuhanratu berhasil ditangkap.

Baca Juga: Visum Belum Keluar, Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak

"Tersangka yang berhasil kami tangkap pada 12 Juni lalu. Dugaannya ada empat orang namun yang tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Bripka Arif, Senin (21-6-2021).

Dia menambahkan, saat akan ditangkap pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lamtim guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang berhasil disita satu set pakaian milik korban," tambahnya mewakili Kapolres AKBP Zaki Alkazar Nasution.

Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur sempat terlambat melakukan pengkapan terhadap keempat pelaku karena terkendalan hasil Visum yang keluarnya lama dari Rumah Sakit Sukadana.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com