MOMENTUM, Bandarlampung--Penyekatan sejumlah ruas jalan di Bandarlampung dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai ditiadakan, Selasa (27-7-2021).
Ruas jalan yang sebelumnya disekat antara lain: Jalan Kotaraja, Jalan Raden Intan, Jalan Woltermonginsidi, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tulangbawang.
Sehingga, masyarakat tidak lagi harus memutar arah seperti saat penyekatan dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, pasca penyekatan itu ditiadakan, aktifitas kendaraan kembali normal.
Bahkan, arus kendaraan di Jalan Raden Intan yang sebelumnya terlihat lengang, kini mulai padat.
Eri, salah satu pengendara pun merasa bersyukur dengan ditiadakannya penyekatan. Sebab, saat penyekatan dia harus berputar-putar mencari jalan lain.
"Alhamdulillah, enggak ada penyekatan. Jadi enggak perlu mutar-mutar lagi," ujar Eri. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com