Penyekatan Dalam Kota Ditiadakan, Arus Kendaraan Kembali Normal

Tanggal 27 Jul 2021 - Laporan - 530 Views
Kondisi arus kendaraan di Jalan Raden Intan Bandarlampung.

MOMENTUM, Bandarlampung--Penyekatan sejumlah ruas jalan di Bandarlampung dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV mulai ditiadakan, Selasa (27-7-2021).

Ruas jalan yang sebelumnya disekat antara lain: Jalan Kotaraja, Jalan Raden Intan, Jalan Woltermonginsidi, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Tulangbawang.

Sehingga, masyarakat tidak lagi harus memutar arah seperti saat penyekatan dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, pasca penyekatan itu ditiadakan, aktifitas kendaraan kembali normal.

Bahkan, arus kendaraan di Jalan Raden Intan yang sebelumnya terlihat lengang, kini mulai padat.

Eri, salah satu pengendara pun merasa bersyukur dengan ditiadakannya penyekatan. Sebab, saat penyekatan dia harus berputar-putar mencari jalan lain.

"Alhamdulillah, enggak ada penyekatan. Jadi enggak perlu mutar-mutar lagi," ujar Eri. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com