OJK Harus Periksa Semua Asuransi

Tanggal 06 Nov 2017 - Laporan - 822 Views
Ilustrasi: Net

Harianmomentum.com--Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus memeriksa dan mengawasi perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

 

Baru-baru ini PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh ahli waris, Johan Solomon atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumern.

Manulife mengeluarkan surat secara resmi yang intinya menolak seluruh klaim yang seharusnya menjadi hak ahli waris.

"Periksa semua asuransi yang terdaftar di Indonesia," ujar anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem, Ahmad Syahroni, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Senin (6/11)

Menurut dia, tugas OJK mengawasi dengan serius perusahaan jasa asuransi agar kejadian seperti penipuan dan pelanggaran hak konsumen tidak terjadi lagi.

"Pengawasan serius kepada asuransi-asuransi melalui OJK," tukasnya
. (rmol)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


Dukung Transisi Energi, Pertagas Jalin Kerja ...

MOMENTUM, Jakarta -- PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Pertamina ...


Paca Idulfitri, PLN Nusantara Power Pastikan ...

MOMENTUM, Tarahan -- PLN Nusantara Power (PLN NP) memastikan selu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com