Harianmomentum.com--Dinas Perdagangan
(Disdag) Provinsi Lampung menggelar Pasar Lelang Komoditi Agro bersama pelaku
usaha dari seluruh Kabupaten/kota se-Lampung dan stakeholder di Balai Koperasi
dan UMKM.
Kadisdag Ferynia mengatakan,
Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI melalui Badan Pengawas Perdagangan
Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyusun langkah pelaksanaan tiga pilar
program utama seperti program pasar lelang komoditi agro, Sistem Resi Gudang
(SRG) dan bursa komoditi berjangka.
Dia mengungkapkan, pasar lelang
merupakan kegiatan ekonomi dengan tujuan menciptakan mekanisme pembentukan
harga dan peningkatan efisiensi pemasaran agar menjadi pasar yang terorganisir
dan nantinya dikelola badan usaha secara profesional.
"Pasar lelang ini
mengedepankan norma ekonomi sehingga pelaku usaha mampu menggerakkan
keseimbangan yang kuat dan memiliki posisi tawar karna menunjang perekonomian
rakyat," kata Ferynia saat membuka Pasar lelang forward komoditi agro,
Senin (6/11).
Ferynia menuturkan, dengan adanya
program pasar lelang ini diharapkan mampu mengintegrasi pola kerjasama yang
baik antara petani dan pedagang. Artinya antara penjual dan pembeli akan banyak
mendapatkan sisi manfaat mulai dari pembentukan harga yang wajar dan
memperpendek mata rantai dengan sistem penguatan mutu produksi.
Menurut dia, pasar lelang ini
sudah yang ke 48 kali diselenggarakan Disdag Provinsi Lampung.
Kedepan, kata dia, pihaknya akan
terus melibatkan perusahaan daerah seperti BUMD Wahana Raharda. Pasalnya
perusahaan tersebut selama ini ikut andil dalam pelaksanaan pasar lelang
tersebut. Selanjutnya Ferynia menegaskan, khusus komoditi beras saat ini telah
ada peraturan Kemendagri dan akan terus ada pemantauan pendistribusian beras
edar.
"Ada kriteria seperti beras
organik,beras industri kesehatan yang diatur dalam sertifikat dari BPPOM.
Termasuk aturan setifikat beras geografis yang diatur Kemendagri dan
Kemenkumham," ungkapnya.
Sementara, Ketua panitia
pelaksanaan pasar lelang forward komoditi agro Ofrial mengatakan, kegiatan ini merujuk Keputusan
Kadisdag No 17/V.25/KP.PPDN/X/2017 dengan tujuan pengembangan pasar lelang
sekaligus menyamakan persepsi atau pemahaman tentang kebijakan.
Pasar lelang komoditi agro ini,
lanjutnya, diikuti oleh peserta dari berbagai Kabuputen/kota se Lampung dan
Provinsi lain seperti Jambi dan Bengkulu.
"Ada 60 peserta yang mengikuti kegiatan ini dan di Tahun 2017 sudah dilaksanakan sebanyak 7 kali dengan nilai transaksi sebesar Rp 528 Miliar," pungkasnya. (ira)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com