Sempat Mangkir, Herman HN Jadi Saksi Kasus Suap Karomani

Tanggal 28 Feb 2023 - Laporan Ikhsan Ferdiyanto - 692 Views
Herman HN saat memasuki ruangan sidang mengenakan batik hijau. Foto:Ikhsan

MOMENTUM, Bandarlampung--Sidag lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PBM) Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, menghadirkan Ketua Partai Nasdem Lampung Herman HN, Selasa 28 Februari 2023.

Herman yang juga eks Walikota Bandarlampung dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dengan terdakwa mantan Rektor Unila Karomani. Herman HN sempat mangkir pada sidang sebelumnya, Kamis (16-2-2023).

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan setelah namanya turut disebut mantan ajudannya, Yanyan Saputra dalam persidangan sebelumnya.

Herman, kata Yanyan, menjadi penghubung penitipan calon mahasiswa Unila kepada Budi Sutomo. Mahasiswa titipan tersebut anak Marzani, Anggota DPRD Tulangbawang Barat.

Sementara dalam persidangan kali ini, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang untuk menjadi saksi. Yaitu, Radityo, Nizam, Herman HN, Yanyan Saputra dan Mardina. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com