MOMENTUM, Pringsewu--Polres Pringsewu, Polda Lampung mengaktifkan kembali satuan tugas Urai Kemacetan. Pengaktifan satgas tersebut untuk mengatisipasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di masa arus mudi dan balik lebaran.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP.Khoirul Bahri menyebut, satgas urai kemacetan itu telah dibentuk sejak tahun 2019 yang beranggotakan belasan personel dari Satuan Lalu Lintas.
"Satgas ini m ini selalu siap bergerak menggunakan sepeda motor, kapan saja diperlukan," kata AKP, Khiorul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP.Benny Prasetya, pada Kamis (20-4-2023).
Kasat Lantas berharap, satgas tersebut mampu mengurai kemacetan dan meminimalisir pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun2023.
"Kami mengimbau masyarakat pengguna jalan terutama para pemudik agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama," imbaunya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com