Targetkan Delapan Kursi, PKS Daftar Pertama di KPU Pringsewu

Tanggal 08 Mei 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 404 Views
DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pringsewu partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di KPU Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan delapan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu pada pemilu 2024.

Target perolehan kursi tersebut naik dua kali lipat dibandingkan dengan dengan hasil pemilu 2019. "Saat ini yang duduk di DPRD Pringsewu hasil pemilu 2019 baru empat kursi. Semoga pada pemilu 2024 mendatang bisa tambah menjadi delapan kursi di lima dapil," jelas Ketua DPD PKS Kabupaten Pringsewu Zunianto didampingi Sekretaris Heru Novendi.

Zunianto mengatakan hal itu usai mendaftarkan 40 bakal calon  legislatif, termasuk empat petahana, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pringsewu, Senin 8 Mei 2023. Bakal calon tersebut mencakup lima daerah pemilihan di Pringsewu.

Menurutnya, PKS mendaftarkan diri di KPU serentak di seluruh Indonesia bertepatan dengan tanggal 8, sesuai dengan nomor urut partainya yakni No.8. "Hal ini sambil mensosialisasikan angka 8, semoga dengan angka 8 itu makin dikenal masyarakat luas," harap Zunianto.

Sementara itu Juniantama Ade Putra, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pringsewu menerima rombongan DPD PKS, didamping Komisioner Sulaiman dan Sefudin serta Kasubag Tekmas Untung Alvindara, di Sekretariat KPU Pringsewu

Menurutnya, sejak pembukaan pendaftaran pada 1 Mei 2023, baru Partai PKS yang pertama mendaftarkan bakal calonnya pada Senin (8/5/2023).

"Ya, baru PKS yang pertama mendaftar. Kami (KPU) juga sudah menyerahkan bukti berita acara pendaftaran. Pada prosesi itu juga disaksikan pihak Bawaslu Pringsewu," jelasnya.

Juniantama menuturkan, biasanya parpol lainnya akan mendaftar menjelang penutupan yakni pada 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. "Tapi ada juga beberapa Parpol yang sudah koordinasi dan mengagendakan mendaftar pada 12 Mei. Juga ada yang tanggal 10 dan 11 Mei ini," tuturnya.

Dia menambahkan, KPU akan menerima pendaftaran sesuai jadwal yakni pada hari Senin-Sabtu dimulai dari Pukul 08:00 WIB sampai dengan Pukul 16:00 WIB. "Namun, untuk Minggu (14-5/2023) waktu pendaftaran ditambah, yakni dari pukul 08:00 pagi hingga 23:59 WIB," imbuhnya. (*)


Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Relawan Matahari Sosialisasi Mirza-Jihan di T ...

MOMENTUM, Metro--Sejumlah Relawan Matahari Metro melakukan sosila ...


Marindo: Jadikan Pilkada Momen Politik Berkua ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ...


Maju Cabup Lewat PDIP, Ardito Masih Jabat Ket ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Calon Bupati Lampung Tengah Ardito Wijay ...


Desca 'Warning' ASN Tak Netral di Pilkada 20 ...

MOMENTUM, Metro--Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descata ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com