MOMENTUM, Tanggamus -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus, Lampung melantik 100 anggota panitia penyelenggara pemilu (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Royal Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Kamis (16-5-2024).
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardi mengungkapkan, setelah melakukan pengambilan sumpah janji anggota PPK, pihaknya langsung memberikan pemahaman terhadap rekan-rekan PPK yang baru saja dilantik.
Di mana pemahaman yang diberikan kepada anggota PPK yang baru saja diambil sumpah dan janji ini terkait Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 tentang penegakkan hukum.
"Ini merupakan langkah proteksi kami agar kawan-kawan bisa lebih paham nantinya," ucap Angga Lazuardi.
Pihaknya menekankan, segala sesuatu yang dilakukan oleh anggota PPK nantinya juga akan berdampak pada instansi itu sendiri.
Angga menjelaskan, nantinya disetiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus terdapat lima orang anggota PPK.
Lanjut Angga, setelah melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota PPK, KPU Tanggamus langsung melakukan orientasi kepada anggota PPK tersebut.
Di mana orientasi ini diisi langsung oleh Kepolisian dari Polres Tanggamus, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, dan Bawaslu Tanggamus.
Setelah itu, rencananya kegiatan ini akan terus berlanjut hingga malam ini.
Angga menegaskan, para anggota PPK yang baru saja di ambil sumpah dan janji ini merupakan anggota PPK terbaik dari masing-masing kecamatan yang ada.
Dirinya juga mengaku, dari 100 orang anggota PPK yang diambil sumpah dan janji pada hari ini terdapat 51 orang anggota PPK yang merupakan existing dari Pemilu 2024 lalu.
"Dari 100 orang 51 orang diantaranya merupakan existing dari Pemilu sebelumnya sisanya merupakan anggota PPS dan lainnya yang naik ke PPK," pungkasnya.
Sebelumnya, sempat tersebar isu bahwa ada nama anggota PPK yang sudah direkomendasikan tidak untuk dilanjutkan menjadi penyelenggara masih masuk dalam tahapan seleksi PPK di Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.
Menanggapi hal tersebut, Angga Lazuardi menegaskan, nama yang bersangkutan telah dihapus dari daftar calon anggota PPK untuk Pilkada 2024.
"Untuk nama yang sudah menjadi sorotan itu sudah clear di Kota Agung Barat sudah tidak ada namanya lagi," tegasnya.
Kemudian, Angga juga mengaku, pada masa sanggar rekruitmen anggota PPK ini tidak terjadi masalah sedikitpun.
Ia menegaskan, tidak ada anggota PPK yang terlibat menjadi anggota Partai Politik (Parpol) dan yang pernah terjerat pidana.
"Pada masa sanggah itu partai saja biasanya kami melakukan tracking partai tapi memang tidak ada," tandasnya.
Angga berharap, anggota PPK di Pilkada 2024 ini bisa bekerja dengan integritas yang tinggi.
Tak hanya itu, dirinya juga berharap para anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini bisa berkolaborasi dengan stackholder yang ada di kecamatan masing-masing.
"Terutama bersama Polsek, Koramil, dan Panwascam" jelasnya.
Hal itu agar, jalannya Pilkada 2024 bisa berjalan dengan baik dan lancar untuk ke depan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com