9 Unit Usaha PTPN VII Raih Penghargaan Industri Hijau

Tanggal 21 Des 2017 - Laporan - 854 Views
Sembilan unit usaha PTPN VII menerima penghargaan Industri Hijau tahun 2017. Foto ist.

Harianmomentum.com—Sembilan unit kebun dan pabrik PTPN VII meraih penghargaan Industri Hijau Tahun 2017, yang meliputi 4 Unit memperoleh level 5 dan 5 Unit memperoleh level 4.

 

Adapun yang memperoleh level 5 yakni Unit Kedaton, Pematang Kiwah, Way Berulu dan Bekri.  Sedangkan yang memperoleh level 4 yakni Unit Tulungbuyut, Bungamayang, Cinta Manis, Betung dan Tebenan.

 

Klasifikasi penilaian mulai dari Level 1 – 5, dimana Level 5 merupakan level tertinggi. Untuk level 5 dengan interval nilai 90,1 – 100 berupa trophy dan piagam penghargaan, sedangkan level 4 dengan interval nilai 80,1 – 90,0 berupa piagam penghargaan.

 

Penghargaan diterima langsung oleh masing-masing manager unit kerja yang diserahkan Sekjen Kemenperin Haris Munandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri di Jakarta, Kamis (21/12).

 

Pada tahun 2017 ini, Kementerian Perindustrian menyerahkan Penghargaan Industri Hijau kepada 124 industri yang meliputi 87 perusahaan memperoleh level 5 dan sebanyak 37 perusahaan memperoleh penghargaan level 4.

 

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi serta motivasi pemerintah kepada manufaktur dalam negeri yang telah menerapkan prinsip-prinsip industri hijau dalam proses produksinya, ungkap Sekjen Kemenperin HarisMunandar pada Penganugerahan Penghargaan Bidang Industri di Jakarta, Kamis (21/12).

 

Menurutnya, di tengah optimisme dan respons positif industri nasional terhadap perkembangan ekonomi global, daya saing dan produktivitas industri nasional harus terus didorong secara berkelanjutan agar dapat memenangkan pasar baik di domestik, regional, maupun internasional.

 

Sekjen menegaskan, penerapan konsep industri hijau mampu mendorong perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas produksi. “Dalam rangka mempercepat penerapan industri hijau, Kemenperin mempunyai dua strategi utama yaitu melalui kegiatan penghargaan industri hijau dan sertifikasi industri hijau,” tuturnya.

 

Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau tahun 2017 merupakan pelaksanaan yang kedelapan kalinya oleh Kemenperin.Para pesertanya dari berbagai sektor, antara lain industri gula, herbisida dan pestisida, otomotif, semen,baja, tekstil, pakaian jadi, crumb rubber, makanan dan minuman, pulp dan kertas, keramik, oleokimia,petrokimia, pupuk, crude palm oil (CPO), alas kaki, elektronika, penyamakan kulit, resin dan deterjen. (rls)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Denny Ramadhan: “Aksi Korporasi PTPN Group ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pasca pembentukan Holding pada 2014, PT ...


Optimalisasi Aset Potensial, Menjadi Fokus Ut ...

MOMENTUM, Medan -- Setelah melebur ke dalam Supporting Co, P ...


Telkomsel Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan B ...

MOMENTUM, Jakarta -- Telkomsel meluncurkan layanan Embedded Subsc ...


Ada Fasilitas Teranyar di L-Online Bank Lampu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bank Lampung terus berinovasi untuk meni ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com