Tahun Depan, Pemkot Bandarlampung Hapus Uang Komite di Sekolah Negeri

Tanggal 11 Nov 2025 - Laporan Harian Momentum - 286 Views
Ilustrasi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Walikota Bandarlampung Eva Dwiana memastikan pemerintah kota akan menghapus penarikan uang komite di seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri mulai tahun ajaran depan.

Eva menjelaskan, kebijakan ini merupakan komitmen Pemkot untuk menghadirkan pendidikan gratis dan merata bagi seluruh warga, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan edaran Gubernur Lampung yang menegaskan larangan pungutan di sekolah negeri.

“Pendidikan adalah hak semua anak. Tidak boleh ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” tegasnya.

Pemkot saat ini tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum, sekaligus memperkuat Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk menggantikan kebutuhan dana komite.

“Kami pastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan lancar tanpa beban biaya tambahan,” kata Eva.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendukung penuh langkah tersebut dan menegaskan DPRD siap mengawal penganggaran BOSDA agar kebijakan pendidikan gratis benar-benar terlaksana.

Dengan penghapusan uang komite ini, Pemkot berharap pendidikan dasar di Bandarlampung semakin inklusif dan bebas dari beban pungutan bagi para orang tua siswa. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Mahasiswa Teknik Mesin UBL Raih Empat Penghar ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Mahasiswa Program Studi Teknik Mesin F ...


Universitas Airlangga Dorong Pengembangan Ter ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Universitas Airlangga (Unair) Surabaya men ...


PGRI Bandarlampung Hadiri Peringatan HUT ke-8 ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Perwakilan Persatuan Guru Republik Ind ...


Gubernur Mirza Dilantik sebagai Ketua Mabida ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal atau M ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com