Disdag Bandarlampung Dinilai Abaikan Permintaan Komisi II DPRD

Tanggal 24 Jan 2018 - Laporan - 736 Views
Para pedagang Pasar Wayhalim geruduk Kantor Dinas Perdagangan Bandarlampung. (Foto: Aji Satria).

Harianmomentum.com - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung dinilai tidak mengindahkan permintaan Komisi II DPRD setempat. 


Secara lisan Ketua Komisi II DPRD Bandarlampung Poltak Aritonang meminta sebelum penyerahan kunci kios terlebih dahulu Disdag menyelesaikan permasalahan tidak meratanya pemberian kios. 


Namun fakta di lapangan, hari ini Rabu (24/1), ratusan pedagang Pasar Wayhalim memadati Kantor Disdag Bandarlampung untuk penyerahan kunci kios. 


Untuk saat ini, penyerahan belum kunci belum berjalan, lantaran masih menunggu Kepala Dinas Perdagangan setempat Syahri Wansyah dan UPT Pasar Wayhalim Perlindungan Pane. (aji) 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Paca Idulfitri, PLN Nusantara Power Pastikan ...

MOMENTUM, Tarahan -- PLN Nusantara Power (PLN NP) memastikan selu ...


Denny Ramadhan: “Aksi Korporasi PTPN Group ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pasca pembentukan Holding pada 2014, PT ...


Optimalisasi Aset Potensial, Menjadi Fokus Ut ...

MOMENTUM, Medan -- Setelah melebur ke dalam Supporting Co, P ...


Telkomsel Luncurkan Layanan eSIM, Pelanggan B ...

MOMENTUM, Jakarta -- Telkomsel meluncurkan layanan Embedded Subsc ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com