Pencuri Hape Milik Bidan di Menggala Ditangkap di Jakarta

Tanggal 12 Mei 2019 - Laporan - 833 Views
Anggota kepolisian bersama tersangka pencuri hape. Foto. Rhm.

Harianmomentum.com--Polsek Menggala bersama Tekab 308 Polres Tulangbawang menangkap SW (32), tersangka pencuri handphone atau hape Oppo A83  milik seorang bidan.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, SW ditangkap pada Sabtu (11-5-2019) sekitar pukul 07.30 WIB di belakang Rumah Sakit Budi Asih, Cawang, Jakarta Timur.

SW berprofesi wiraswasta, warga Dusun Merandung, Kampung Wonokerto, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, ujar Zulkifli, Minggu (12-5-2019).

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Lince Satri Yanti (23), warga Jalan III, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, pada 27 Januari 2019. Lince Satri yang berprofesi bidan melaporkan kehilangan HP Oppo A83 dengan kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Sehari sebelumnya, Sabtu (26-1-2019), sekitar pukul 23.00 WIB,  SW masuk perumahan di Blok C, Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala. Ketika itu, Lince Satri tidur di kamar dan meletakkan handpone di dekatnya.

Korban mengetahui HP-nya hilang ketika bangun pada Minggu (27-1-2019) sekitar pukul 03.00 WIB. Dia juga melihat pintu jendela kamar dalam keadaan terbuka. Paginya korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Menggala.

Berbekal laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya. Akhirnya pelaku berikut barang bukti berupa HP Oppo A83 berhasil diungkap setelah sempat buron selama 3 bulan, kata Zulkifli.

Menurut dia, pelaku ini merupakan residivis dalam perkara penyalahgunaan narkotika tahun 2011 dan bebas pada tahun 2016 setelah menjalani hukuman di Lapas Narkoba Wayhuwi, Bandarlampung.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Menggala dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(rhm).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com