Salahgunakan Narkoba, Mahasiswa dari Pesisir Barat Ditangkap Polisi

Tanggal 24 Jun 2019 - Laporan - 825 Views
Tersangka dan barang bukti. Foto. Asn.

Harianmomentum.com--Polisi menangkap seorang mahasiswa, Rama Pradana (23), warga Pasar Mulya Timur, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.

Rama ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) di Dusun Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balikbukit, Lambar, Minggu (23-6-2019) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Polres Lampung Barat Iptu Junaidi, mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi, mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Kemudian, aparat kepolisian melakukan pencegatan dan menangkap pelaku saat melintas di jalan daerah Seranggas Kelurahan Pasar Liwa, Balikbukit.

Dari tersangka, polisi menemukan sebuah plastik klip berisi sabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok dan dimasukkan di dalam kotak rokok Sampoerna.  Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, ucap Kasat Narkoba. (asn).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com