Empat Mantan Anggota DPRD Lamteng Segera Disidang di PN Jakarta

Tanggal 27 Agu 2019 - Laporan - 701 Views
Febri Diansyah. Foto.Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Empat tersangka kasus dugaan suap pinjaman daerah di Kabupaten Lampung Tengah segera menjalani sidang perdana.

Keempat tersangka merupakan mantan anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) yakni Ahmad Junaidi, Bunyana, Zainudin, dan Raden Zugiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, proses penyidikan kasus dugaan suap pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018 telah selesai.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidikan dilanjutkan ke tahap kedua dengan penyerahan berkas dan para tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Hari ini penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka ke penuntutan atau tahap kedua,” ujar Febri, Senin (26-8-2019).

Febri menambahkan, keempatnya akan menjalani sidang di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dikatakan Febri, selama penyidikan terhadap keempat tersangka tersebut, KPK telah memeriksa 13 orang saksi diantaranya Bupati Lampung Tengah, Ketua DPRD Lampung Tengah, anggota DPRD Lampung Tengah, dan pihak swasta. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com