MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan politik uang di seleksi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Provinsi Lampung mencuat.
Seorang calon Komisioner KPU Tulangbawang (Tuba) berinisial VY menjadi korban. Melalui suaminya, VY telah menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada oknum calon Komisioner KPU Pesawaran berinisial LP.
Bahkan, masalah tersebut diduga melibatkan oknum Komisioner KPU Provinsi Lampung berinisial ENF.
Hal itu disampaikan oleh Budiono, mantan Tim Seleksi (Timsel) KPU Lampung yang juga menjadi pelapor dalam kasus tersebut saat konferensi pers di LBH Bandarlampung, Jumat (8-11-2019).
"Saya menjadi pelapor dan saksi, karena pada Minggu, 3 November 2019 pukul 6.30 WIB saya didatangi GS, salah satu suami calon komisioner KPU Tuba," kata Budiono.
Saat itu, sambung dia, GS menyatakan bahwa istrinya ditelepon oleh salah satu calon komisioner yang sedang ikut seleksi.
"Katanya istrinya itu tidak akan jadi komisioner, karena tidak diajukan, sebab dia terdata sipol (sistem informasi partai politik alias dianggap orang partai). Katanya dia bisa lulus kalau menyiapkan uang kurang-lebih Rp150 juta," tuturnya.
Awal mendapat informasi itu, Budiono berkeyakinan bahwa itu hanyalah kerjaan oknum yang tidak bertanggung jawab, ingin menipu.
Namun setelah dipaparkan bukti-bukti oleh korban, Budiono pun yakin bahwa penipuan itu melibatkan oknum calon komisioner KPU Pesawaran dan oknum Komisioner KPU Lampung berinisial ENF.
"Saya ditunjukkan bukti rekaman oleh dia. Di situ jelas, terlihat ada wajahnya," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, lobi-lobi soal permintaan sejumlah uang terjadi di salah satu kamar Hotel Swisbell, pada 3 November 2019.
Dikamar itu terjadilah permufakatan antara ENF bersama LP dengan GS, suami VY.
"Keesokan harinya, GS menyerahkan uang Rp100 juta kepada LP di lobi Horison Hotel (4-11). Bukti transaksinya ada di saya," ujarnya.
Atas masalah dugaan politik uang diseleksi KPU itu, Budiono selaku pelapor bersama LBH Bandarlampung melaporkannya ke DKPP.
"Kita laporkan ENF ke DKPP. Nanti kita juga akan melaporkan LP ke Mapolda Lampung," tegasnya.
Direktur LBH Bandarlampung Chandra Muliawan menambahkan, dengan diangkatnya persoalan tersebut, dia berharap orang-orang yang tidak bersih hengkang dari penyelenggara pemilu di Lampung.
"Ini menjadi catatan untuk mendorong pemilu bersih, khususnya di Lampung," kata dia.
Sebab sambung dia, bagimana mau bersih, kalau penyelenggaranya dari awal sudah melakukan praktek praktek politik uang.
"Kita sepakat mendorong pemilu bersih khususnya untuk pemilu serentak di 2020 mendatang," ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, ENF dan LP belum berhasil dikonfirmasi. Saat harianmomentum.com menelepon nomor telepon ENF di 0812-1259-xxxx belum merespon, begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp. Sedangkan nomor telepon LP 0852-7324-xxxx sedang tidak aktif.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com