Narkoba, Dua ASN Kemenkumham Lampung Ditangkap Polisi

Tanggal 10 Jan 2020 - Laporan - 1450 Views
Barang bukti yang disita polisi. Foto. Iwd.

MOMENTUM, Bandarlampung--Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menangkap tiga pelaku penyalahguna narkoba, Kamis (9-1-2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Ketiganya, Ronald (33) warga Jagabaya Bandarlampung, Adi (32) warga Kedaton Bandarlampung, dan Andi alias Dogol warga Rajabasa Bandarlampung.

Dua dari tiga orang tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Hukum dan HAM Lampung. Ronald adalah pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II Bandarlampung. Sedang Adi merupakan sipir di Rumah Tahanan Kelas I Bandarlampung.

Direktur Resnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di suatu rumah.

"Kemudian tim opsnal melakukan penyelidikan pengintaian, dan benar saja di dalam rumah Andi alias Dogol di Rajabasa ada tiga orang yang sedang memakai narkoba jenis sabu, lengkap dengan alat hisap bong," ujar Shobarmen saat dikonfirmasi, Jumat (10-1-2020).

Selain mengamankan ketiga tersangka di Jalan Indra Bangsawan, Rajabasa, Bandarlampung, dari tiga tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil soluna warna silver BE 1954, 6 buah plastik klip berisi sabu, 1 buah plastik klip berisi serbuk inex (ekstasi), 1 bendel plastik klip, 2 alat hisap sabu /bong, 2 buah pirek berisi residu sabu, 2 unit handphone android, 1 hape Samsung lipat dan 2 buah dompet.

"Tiga tersangka saat ini diamankan ke Ditresnarkoba Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan," kata Shobarmen.

Menurut pengakuan Andi, barang bukti narkoba tersebut ternyata didapat dari seorang narapidana (napi) rutan way hui bernama Habibi

Untuk mengungkap kasus ini, kata Shobarmen, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak rutan untuk menjemput Habibi, guna diperiksa lebih lanjut.

Shobarmen mengaku belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan oknum sipir lainnya selain Ronald dan Adi. Menurut dia, saat ini pihaknya masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan menjemput Habibi

"Belum, belum sampai sejauh itu. (Adanya keterlibatan oknum sipir lainnya). Sementara ini, kita masih fokus periksa tiga orang yang kami amankan dan akan menjemput Habibi, benar atau tidak dia (Habibi) seorang napi di rutan way hui," jelasnya. (iwd).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


Penuhi Kepercayaan Masyarakat, Polres Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Kajari Lampura Ajak Wartawan Ikut Kegiatan So ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com