Razia di Jalintim, Polisi Tilang 109 Pengendara

Tanggal 16 Jan 2020 - Laporan - 557 Views
Razia rutin. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang menggelar kegiatan rutin merazia pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di jalan lintas timur (jalintim).

Kasat Lantas Polres Tulangbawang Iptu Ipran, mewakili Kapolres AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan pada Rabu (15-1-2020) pagi di jalintim KM 146, Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Kecamatan Banjaragung.

"Dalam razia yang kami gelar kali ini, sebanyak 109 pelanggar yang dikenakan tilang (bukti pelanggaran)," ujar Ipran, Kamis (16-1-2020).

Rinciannya, 74 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan), 29 SIM (surat izin mengemudi), dan enam sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.

Kegiatan ini akan dilakukan setiap hari dengan berpindah-pindah lokasi untuk wujudkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (rhm).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com