Ratusan Buruh Mesuji Demonstrasi di Depan Kantor Pemkab

Tanggal 28 Jan 2020 - Laporan - 698 Views
Ratusan buruh berujuk rasa di depan Kantor Pemkab Mesuji untuk menolak RUU Omnibus Law

MOMENTUM, Mesuji--Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Mesuji menggelar berunjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten setempat, Selasa (28-1-2020)  

Unjuk rasa tersebut untuk menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law (perampingan sejumlah aturan, termasuk terkait ketenagakerjaan).

"Kami menolak RUU Omnibus Law "Cilaka," yang bakal merugikan kaum buruh, seperti perumusan clauster Ketenagakerjaan yang tidak melibatkan kaum buruh. Kami juga menolak dan mohon dipertimbangkan kembali kenaikan iuran BPJS,"  kata Ponijan Koordinator Daerah Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (Hukatan KSBSI) setempat, berorasi.

Selain itu, para buru juga menolak perhitungan pesangon yang dihilangkan, sistem kontrak penerimaan tenaga kerja dan menuntut penghapusan diskriminasi serikat pekerja  di tempat kerja.

"Kami meminta kepada Pemkab Mesuji menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat tentang Omnibus law cipta lapangan kerja ini," tegas Ponijan. 

Menanggapi aksi unjukrasa tersebu, Pemkab Mesuji berjanji akan menyampaikan aspirasi para buru kepada pemerintah pusat.

 "Kami menerima aspirasi dari pada buruh dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji Ripriyanto dihadapan para pengunjuk rasa. (rls)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pj Bupati Lambar Buka TMMD ke 120 ...

MOMENTUM, Airhitam--Penjabar Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman ...


Selama Sepuluh Tahun Terakhir, Pemprov Pertah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung be ...


DPRD Umumkan Akhir Jabatan Gubernur Lampung P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung mengumumkan dan me ...


Gubernur Buka Lampung Craft V ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua Dekra ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com