Undang Kelompok Nelayan, Tobas Paparkan Empat Pilar Kebangsaan

Tanggal 07 Feb 2020 - Laporan - 803 Views
Ketua Fraksi Nasdem untuk MPR RI Taufik Basari saat sosialisasi di hadapan nelayan Bandarlampung.Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Fraksi Nasdem untuk MPR RI Taufik Basari kembali menyapa warga Bandarlampung.

Kedatangan Tobas dalam rangka mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Kali ini, pria yang akrab disapa Tobas itu mengundang warga yang berprofesi sebagai nelayan (kelompok nelayan) di kota setempat. Kegiatan bertempat di wilayah Wayhalim, Bandarlampung, Jumat sore (7-2-2020). 

Pantauan harianmomentum.com, gaya bicara dan gerak tubuh saat Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR itu memaparkan materi Empat Pilar Kebangsaan berhasil menarik antusiasme seratusan warga yang hadir.

Bahkan dalam pemaparannya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dapil Lampung I itu mengajak warga untuk bersama-sama membacakan amanat Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Warga pun tampak bersemangat, turut mengumandangkan UUD, bersama-sama dengan Tobas.

"Kenapa saya ajak bapak/ibu membacakan (UUD) bersama-sama, karena ini maknanya sangat dalam," kata Tobas dalam pemaparannya.

Tobas menjelaskan, dalam paragraf pertama, UUD isinya tentang hakikat kemerdekaan Indonesia. "Kita lahir dalam keadaan merdeka, bukan budak. Maka penjajahan harus dihapuskan," jelasnya.

Paragraf ketiga, sambung Tobas, menegaskan tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia. "Kita harus menyatakan kita merdeka, bersatu dan berdaulat. Maka kita harus bisa berdiri di atas kaki kita sendiri," tegasnya.

Di paragraf berikutnya, UUD mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur atas kemerdekaan yang diperoleh. "Karena itu, kita harus dapat menghargai perjuangan para pejuang kita," ujarnya.

Selanjutnya Tobas menjelaskan terkait tujuan atau terbentuknya sebuah negara. 

"Dulu bisa saja Aceh itu membuat negara sendiri. Lampung juga bisa membuat negara sendiri. Tapi waktu itu kita tidak mau, kita sepakat bersatu. Itu menandakan bahwa kita punya semangat persatuan yang kokoh," paparnya.

Tobas pun menyatakan bahwa negara punya kewajiban untuk melindungi tumpah darah segenap bangsanya. 

"Negara wajib melindungi kita, tidak boleh lepas tangan. Wujudnya, kalau ada pembangunan, ada program pemerintah, tujuannya pasti untuk kita. Untuk kemaslahatan masyarakat," terangnya.

Contoh lain, Tobas menjelaskan, kalau ada pelanggaran hukum negara harus hadir untuk menyelesaikan permasalahan hukum tersebut.

"Terus kita hidup harus sehat, harus berilmu. Negara pun berkewajiban agar kita punya akses pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak," ungkapnya.

Karena itu, pemerintah pusat telah membuat program jaminan kesehatan, atau BPJS dan pembangunan rumah sakit di daerah-daerah. 

"Negara harus berfikir bagaimana agar warganya sehat dan berfikir bagaimana mencerdaskan bangsa," ujarnya.

Menurut Tobas, negara yang fasilitas kesehatan dan keilmuannya tidak terbangun akan mudah dijajah.

"Kalau bangsa kita bodoh, bisa kembali dijajah oleh negara lain. Maka dibuatlah program wajib belajar. Anak kita bisa sekolah gratis," jelasnya.

Kata Tobas, itulah tujuan dibuatnya UUD, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. 

"Kalau tujuannya tidak tercapai, kita warga negara berhak menagihnya. Kok saya tidak dapat layanan kesehatan, kok pendidikan mahal," imbaunya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konferwil XVI IPNU, Basuki Sebut Tiga Ancaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, A ...


Aprozi Alam: Moderasi Beragama Jadi Pondasi P ...

MOMENTUM, Bandar Lampung-- Anggota DPR RI Komisi VIII, Aprozi Ala ...


DPRD Pesibar Warning Pengerjaan Proyek Molor ...

MOMENTUM, Krui--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten P ...


PDIP Mulai Pecat Kader Pembelot, Lampung Masi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Belum lama ini, DPP Partai Demokrasi Ind ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com