Polisi Tangkap Pengguna Narkoba di Gunungsangkaran

Tanggal 26 Feb 2020 - Laporan - 876 Views
Petugas mengamankan tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu./ist

MOMENTUM, Blambangan Umpu--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Blambangan Umpu menangkap terduga pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunungsangkaran Kabupaten Waykanan.

"Tersangka Mul (30) merupakan warga Kampung Gunungsangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan," ujar Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra mewakili Kapolres AKBP Binsar Manurung, Selasa (25-2-2020).

Menurut dia, penangkapan dilakukan petugas pada Minggu dini hari (23-2) sekira pukul 01.03 WIB. "Penangkapan pelaku berawal dari petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, sekaligus antisipasi kejahatan jalanan lainnya," kata Kapolsek.

Pelaksanaan kegiatan itu melibatkan Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 bersama unit Sabhara Polsek Blambangan Umpu.

Saat perjalanan melaksanakan patroli di daerah rawan kriminalitas, sambung Kompol Edy S, melintaslah seorang laki-Laki mengendarai sepeda motor Mio Gt warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Karena gerak – geriknya mencurigakan, petugas menghentikan laju pengendara motor yang mengaku Mul (30) warga Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan.

Setelah dihentikan dan diinterograsi, petugas mendapatkan tersangka membuang sebuah lipatan kertas yang diduga narkoba ke rumput dengan maksud menghilangkan barang bukti.

Mengetahui hal itu, Kapolsek melanjutkan, petugas lansung melakukan pemeriksaan dan hasilnya didapati satu bungkus plastik kecil bening yang berisikan serbuk yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,15 gram.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolses setempat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dalam pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama dua belas tahun.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com