MOMENTUM, Liwa--Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menegaskan tidak ada potongan dalam penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kalau ada pemotongan itu menyalahi aturan, tidak dibenarkan," kata Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Barat, Danang Harisuseno, saat dihubungi melalui pesan aplikasi whatsapp, Kamis (14-5-2020).
Danang menyebutkan telah menerima informasi terkait adanya dugaan pengondisian dengan dalih iuran sukarela dari penyaluran dana BTS di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit.
"Ini kabid saya masih mencari kebenaran berita tersebut, memang ada beberapa informasi demikian, masih kita telusuri kebenarannya," terang Danang.
Dia mengatakan, apapun bentuk pengondisian untuk melakukan pemotongan dana BST tidak dibenarkan. Hal tersebutpun, telah ditegaskan secara langsung oleh Bupati Lambar, Parosil Mabsus.
Baca Juga: Waduh..! Penerima BST di Waymengaku Ditarik Iuran Rp10 Ribu
"Bupati tegas mengatakan dilarang aparatur pekon atau siapa saja untuk memotong dana tersebut," jelasnya.
Saat ditanya apa tindakan dinas terkait persoalan tersebut, pihaknya masih akan menelusuri terlebih dahulu guna memastikan langkah yang akan diambil.
"Yang jelas saat ini kita masih menelusuri kebenarannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Warga penerima bantuan sosial tunai (BTS) di Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dimintai iuran sukarela, berdalih membantu oprasional aparatur kelurahan setempat.
Meski berbunyi sukarela, setiap penerima BTS diberi penetapan angka minimal iuran Rp10 ribu. Penarikan iuran itu dikodinir masing-masing kepala linkungan (kaling).
Lurah Waymengaku Edwar saat dikonfirmasi, Kamis (14-5-2020) membenarkan adanya iuran dari penerima BST itu. Namun, dia berdalih, iuran tersebut tidak ada paksaan.
Menurut Edwar, penarikan iuran semata untuk memberikan apresiasi kepada seluruh aparatur kelurahan. Terlebih, saat ini dana kelurahan belum dapat dicairkan.(**)
Laporan: Sulemy
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com