2018, Seluruh Rumah Sakit Wajib Sistem Pendaftaran Online

Tanggal 05 Agu 2017 - Laporan - 901 Views
Ilustrasi. Foto: Net

Harianmomentum--Pemerintah akan memberlakukan standar baru terkait sistem pendaftaran rawat jalan dan inap.


Seluruh rumah sakit wajib memberlakukan sistem pendaftaran online. Hal ini terkait dengan peningkatan layanan kesehatan yang berimbas pada akreditasi rumah sakit.

 

"Awal 2018, seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah harus pakai sistem online. Ada masa tiga tahun untuk penyesuaian," kata Sutoto, Ketua Komisi Akreditasi Rumah Sakit di Jakarta, dikutip jpnn.com, Sabtu (5/8).

 

Dia menyebutkan, saat ini sekitar 150 rumah sakit sudah memberlakukan sistem pendaftaran rawat inap dan jalan secara online. Dan sekira 2000-an rumah sakit masih manual.

 

Dengan sistem online ini, masyarakat bisa tahu berapa tempat tidur yang kosong. Berapa juga jumlah pasien yang rawat jalan.

 

"Kalau tahu infonya, masyarakat sudah bisa prepare. Jadi tidak buang-buang waktu lagi," ujarnya.

 

Dia menyebutkan, sampai saat ini baru 1030 rumah sakit terakreditasi. 50 persennya terakreditasi paripurna, sisanya perdana. Namun yang paripurna didominasi rumah sakit swasta karena fasilitas kesehatannya lebih lengkap.


Untuk dia mengimbau pihak swasta ikut membantu rumah sakit pemerintah dalam meningkatkan akreditasinya. Salah satunya dengan menopang alat-alat kesehatan yang dibutuhkan pasien. (jpnn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com