20 Narapidana Rutan Kotaagung Dipindahkan ke Lapas

Tanggal 08 Jul 2020 - Laporan - 892 Views
Narapidana Rutan Kotaagung dipindahkan ke Lapas. Foto. Glh.

MOMENTUM, Tanggamus--Sebanyak 20 narapidana Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotaagung. 

Selain untuk mengurangi kelebihan kapasitas rutan, 

Selain untuk mengurangi over kapasitas rutan, menurut Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin, pemindahan narapidana itu untuk kepentingan pembinaan. 

"Warga binaan (narapidana) yang dipindahkan rata-rata divonis dengan pidana 5 tahun ke atas," katanya, Rabu (8-7-2020).

Menurutnya, setelah incrahct (berkekuatan hukum tetap), narapidana seharusnya diberikan pembinaan kemandirian dan kepribadian agar mereka memiliki bekal ilmu ketika bebas.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, fungsi pembinaan ada di lapas. Terlebih mereka divonis dengan pidana lima tahun ke atas, bahkan ada juga yang 10 tahun keatas," tambahnya.

Sementara itu, seluruh narapidana yang dipindahkan, kata dia, diberi masker sesuai dengan protokol kesehatan Pandemi Covid-19.

Sebagai informasi, saat ini Rutan Kotaagung berkapasitas 156 orang namun dihuni 285 orang. Dari jumlah tersebut, 213 orang berada dalam rutan dan 72 orang dititipkan di penyidik, katanya. (*).

Laporan: Galih.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com