Kemendagri Desak Pemkot Bandarlampung Lunasi Anggaran Pilkada

Tanggal 08 Jul 2020 - Laporan - 660 Views
Ketua KPU Bandarlampung Dedi Triadi saat diwawancara di Kantor Pemkot Bandarlampung. Foto: Vino

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung kembali didesak untuk melunasi sisa anggaran Pemilihan Walikota (Pilwalkot) tahun 2020.

Kali ini, desakan disampaikan oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), saat berlangsungnya rapat virtual dengan Dirjen Keuangan Daerah, di Ruang Tapis Pemkot Bandarlampung, Rabu (8-7-2020).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung, Dedi Triadi, saat diwawancarai usai mengikuti rapat virtual tersebut.

Menurut Dedi, untuk anggaran hibah pilkada, sesuai dengan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), harus ditransfer oleh pemkot setempat, paling lambat lima bulan sebelum hari pemungutan suara.

"Sedangkan, pelaksanaan pemungutan suara pada tanggal 9 Desember. Jadi lima bulan itu paling lambat besok. Itu bunyi regulasi yang dipertegas oleh Kemendagri berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 tahun 2020, pasal 16 ayat 4," kata Dedi.

Dedi menyebut, anggaran pelaksanaan pilwalkot yang telah masuk ke rekening KPU Bandarlampung, hingga saat ini baru Rp11 miliar. 

Padahal total anggaran Pilkada untuk KPU yang telah masuk dalam NPHD sebesar Rp39 miliar. Artinya, anggaran Pilkada yang baru direalisasikan Pemkot setempat baru sekitar 28 persen.

"Sisanya, Rp28 miliar itu yang sudah kami masukkan permohonannya kepada Pemkot Bandarlampung," sebutnya.

Menurut Dedi, jika dilihat dari anggaran yang ada saat ini, hanya dapat bertahan hingga bulan Agustus. "Untuk rincian pemakaian dari Rp11 miliar itu, masih dalam proses penghitungan," kata dia.

Terkait komitmen pemkot untuk melunasi sisa anggaran pilwakot, Dedi menyarankan, agar bertanya kepada pejabat pemkot.

"Untuk komitmen dari pemkot. silahkan tanya langsung. Jangan ke kami," terangnya.

Selain itu, terkait anggaran penambahan tempat pemungutan suara (TPS), Dedi menyebutkan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

"Untuk penambahan TPS, mengusulkan Rp3,6 miliar. Apakah disetujui atau tidak, kami masih menunggu hasil dari usulan anggaran tersebut," sebutnya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com