Yuhadi: Lurah Menghambat Bantuan Covid-19, Kami akan Lapor Polisi

Tanggal 08 Jul 2020 - Laporan - 2106 Views
Lurah Tanjungagung saat mengambil bantuan covid-19 (sembako) Partai Golkar.Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Golkar Bandarlampung Yuhadi mengungkapkan, pihaknya mendapat hambatan saat hendak membagikan bantuan corona virus disease 2019 (covid-19) kepada warga kota setempat.

Insiden itu terjadi di Kelurahan Tanjungagung, Kecamatan Tanjungkarang Timur (TkT) pada Rabu (8-7-2020). Di hari yang sama, insiden serupa juga terjadi di Kelurahan Kotabaru, Kemacamatan TkT.

“Di beberapa kelurahan kami dihalangi aparat RT, bahkan ada salah satu luruh di TKT, Kelurahan Tanjungagung yang merampas barang bawaan saya,” kata Yuhadi kepada harianmomentum.com, pasca insiden.

Atas insiden tersebut, mereka akan melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Saya sebagai Ketua Golkar akan melaporkan kepada pihak berwajib. Sebab barang siapa yang sengaja menghalangi tugas kemanusian dalam membantu tim gugus tugas penanggulangan covid-19 ini harus ditindak tegas,” kata tegasnya.

Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait perbuatan tidak menyenangkan itu. “Kami masih koordinasikan dengan tim hukum Partai Golkar, apakah lapor ke Polresta, atau ke Polda sekalian,” jelasnya.

Baca juga: Oknum Lurah Halangi Bantuan Covid-19 Partai Golkar

Menurut Yuhadi, insiden pelarangan bermula tatkala beberapa RT dan oknum Lurah Tanjungagung yang diketahui bernama Marhedi dan beberapa Ketua RT setempat mengklaim kedatangan rombongan Golkar tanpa izin.

“Mereka menyangka kami berkampanye. Padahal hanya kebetulan kami didampingi Pak Rycko selaku Wakil Ketua DPD Golkar Lampung,” terangnya.

Sekali pun berkampanye, menurut Yuhadi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berhak melarang-larang. Apalagi saat ini belum ada penetapan calon.

“Tidak ada unsur politik dalam pembagian bantuan ini. Murni pembagikan sembako untuk membantu warga terdampak covid-19. Masalah ada gambar Pak Rycko, sah-sah saja. Beliau kader Golkar. Sembako ini pun bukan dari APBD, tapi murni dari sumbangan kader Golkar,” terangnya.

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lima Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ditangkap ...

MOMENTUM, Liwa--Setelah lima tahun dengan status daftar pencarian ...


Apel Serpas Operasi Mantab Praja, Polres Wayk ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Polres Waykanan menggelar Apel Serpas ( ...


Masa Tenang Pilkada, Polres Pringsewu Antisip ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pada masa tenang pilkada serentak 2024, Kapo ...


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com