Polresta Bekuk Pengedar Narkoba di Rajabasa

Tanggal 10 Agu 2020 - Laporan - 672 Views
Barang bukti yang turut diamankan dari tersangka pengedar narkoba jenis sabu./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Opsnal Polresta Bandarlampung mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka pengedar tersebut bernama Hendra Jaya (25) ditangkap di kediamannya Jalan Cengkeh II Kelurahan Gedongmeneng Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung, Sabtu (8-8-2020).

"Tersangka diamankan dirumahnya tanpa perlawanan," ujar Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry, Senin (10-8).

Zainul mengatakan, selain tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 12 paket sabu-sabu, satu buah timbangan digital dan dua unit handphone dari tangan pelaku.

Dikatakan Zainul, penangkapan tersebut berawal saat petugas menerima adanya laporan, bahwa tersangka sering kali melakukan transaksi narkotika di TKP.

"Mendengar hal itu, segera dilakukan penyelidikan oleh petugas dengan cara undercover (penyamaran). Hasilnya, tersangka berhasil diamankan," kata Zainul.

Selanjutnya petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan berhasil ditemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

"Tersangka menyimpan sabu tersebut di dalam lemari pakaian. Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika sabu itu adalah miliknya," beber Zainul.

Dia menambahkan, saat ini tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolresta Bandarlampung guna penyidikan lebih lanjut.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Modus Rental, Oknum Warga Tulangbawang Gondol ...

MOMENTUM, Lambukibang--Unit Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polsek L ...


Polisi Tangkap Pembuang Bayi di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus - Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengung ...


Diduga Saling Ejek di Instagram, Tawuran Tewa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aksi tawuran melibatkan dua kelompok rem ...


Niat Hati Kuasai Tanah Pasar, Kakam Bandarsar ...

MOMENTUM, Lampung Tengah--Persoalan kepemilikan tanah menjadi per ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com