Dipecat Walikota, Begini Penjelasan Mantan Kepala SMPN 16 Bandarlampung

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 6250 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Ramai diperbincangkan di jagat maya, akhirnya Purwadi, mantan Kepala SMPN 16 Bandarlampung buka suara. 

Kepada harianmomentum.com dia membenarkan berita tentang pemecatan dirinya melalui SK Walikota Bandar Lampung no. 824/34/IV.04/2020.

"Informasi yang sudah beredar luas itu memang benar adanya. SK pemberhentian jabatan saya langsung diteken oleh bapak walikota," ungkap Purwadi melalui sambungan telepon,  Senin (12-10-2020).

Kendati demikian, Purwadi yang sudah tujuh tahun menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di SMPN 16 itu mengaku legowo. 

"Lillahi Taala saya ikhlas. Sesuai tupoksi saya dari awal jadi guru, ya sekarang kembali lagi. Nggak ada masalah," kata dia. 

Menurut dia walikota berhak mengangkat seorang guru menjadi kepsek. Pun begitu sebaliknya. Ketika kepsek dikembalikan menjadi guru. 

"Saat pak walikota menginginkan saya kembali menjadi guru, tidak ada persoalan. Itu hak beliau," jelasnya. 

Purwadi justru mengaku berterima kasih kepada walikota yang selama ini sudah mempercayai dia memimpin SMPN 16.

"Mungkin sudah waktunya saya kembali mengabdi menjadi guru. Mudah- mudahan adanya peristiwa ini menjadi amal bagi saya," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, beredar kabar jika Walikota Herman HN memecat Kepala SMPN 16 dari jabatannya karena diduga menerima handuk dan kaos dari tim sukses calon walikota (cawalkot) nomor urut 1, Rycko Menoza.

Pada Jumat (9-10-2020), Purwadi bersama puluhan guru lainnya menggelar jalan sehat yang kebetulan melintasi rumah Rycko Menoza.

Kegiatan olah raga rutin itu mereka lakukan setelah senam bersama di lingkungan sekolah, setiap pekan. 

Saat melintasi rumah Rycko, tim suksesnya membagikan handuk untuk menyeka keringat puluhan guru. Tanpa ada ajakan memilih pasangan calon walikota.

Tak lama berselang, ada seseorang yang menelpon Purwadi untuk menanyakan informasi tersebut. 

Selanjutnya, pada Jumat sore Purwadi langsung diberhentikan dari jabatannya. 

Sayangnya hingga kini Walikota belum berhasil dikonfirmasi terkait alasan pemberhentian kepsek tersebut. (**)

Laporan/Editor: Andi Panjaitan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


Dipimpin Sulpakar, Angka Stunting di Mesuji T ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Sulpakar ber ...


Kirab Drumband dan Mobil Hias Meriahkan HUT k ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 ...


Hebat! Pemkot Metro Olah Sampah Organik Jadi ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, memaksimalkan pe ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com