Satu ASN Positif Covid, Seluruh Pegawai Dinas Perumahan Dirapid Test

Tanggal 12 Okt 2020 - Laporan - 663 Views
Pegawai Disperkim Bandarlampung saat melaksanakan rapid test. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Seluruh aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandarlampung melaksanakan rapid test atau tes cepat, Senin (12-10-2020). 

Rapid test dilaksanakan setelah satu ASN Disperkim Bandarlampung positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Satu pegawai kami yang bertugas di bagian bendahara gaji berinisial TY, berdasarkan hasil swab, dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Disperkim Bandarlampung Yustam Effendi.

Rapid test dilaksanakan di ruang rapat Disperkim, diikuti sekitar 63 ASN. "Rapid test dilakukan guna mentracing seluruh pegawai di dinas ini. Kemudian TY juga enam hari tidak masuk kantor," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com