Terima Perwakilan Buruh, Nunik akan Bahas Isu UU Cipta Kerja

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 436 Views
Suasana audiensi antara buruh dan Wakil Gubernur Chusnunia.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan membahas isu-isu terkait Undang-undang Cipta Kerja bersama stakeholder terkait.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia saat menerima audiensi dari serikat buruh yang menolak UU Cipta Kerja di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu (14-10-2020).

Chusnunia mengaku sudah mendapatkan penjelasan terkait mengenai isu-isu mengenai UU tersebut.

"Kita akan tindaklanjuti dengan stakeholder terkait, termasuk pengusaha untuk membahas poin (isu) tersebut," kata Nunik -sapaan Chusnunia-.

Dia berharap, semua pihak memahami esensi dari UU tersebut. "Mungkin itu yang dapat kami sampaikan dan masukan. Kita akan melakukan pembahasan di pertemuan-pertemuan selanjutnya," kata Nunik.

Dia juga menyebutkan, tujuan umum UU itu untuk menciptakan lapangan kerja dan kewirausahaan melalui kemudahan berusaha, mudah mendapatkan perizinan.

"Khusus untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) akan dimudahkan dalam mendapatkan legalitas usaha, badan hukum. Dalam hal ini mudah dalam manajemen operasional terutama koperasi," sebutnya.

Selanjutnya, dia menyatakan, untuk upah minimum tetap ada, begitu juga dengan uang pesangon. Dipastikan tiidak ada perubahan sistem penetapan upah

"Upah bisa dihitung berdasarkan satuan waktu atau hasil. Hak cuti tetap ada, status karyawan masih tetap, perusahaan tidak bisa mem-PHK secara sepihak, jaminan sosial tetap ada," terangnya.

Bahkan, menurut Nunik, akan ada tambahan yang selama ini belum pernah diberikan, yakni jaminan kehilangan pekerjaan.

Isu lainnya, terkait tenaga kerja asing tidak akan bebas masuk, dengan memenuhi syarat dan peraturan. 

"Poin-poin penting yang ini sekarang masih berlangsung pertemuannya secara virtual," terangnya. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com