MOMENTUM, Bandarlampung--Persatuan buruh dan mahasiswa kembali menggelar aksi penolakan terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin (9-11-2020).
Koordinator Lapangan (Korlap) dari Universitas Bandarlampung (UBL) M Ilham mengatakan, ada dua tuntutan mereka.
"Pertama mencabut omnibus law. Kedua menekan Jokowi mengeluarkan Perpu tentang omnibus law," kata Ilham pada harianmomentum.com, Senin (9-11-2020).
Menurut dia, mereka sengaja kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD setempat.
"Kita harap DPRD yang merupakan wadah aspirasi rakyat bisa menyampaikan tuntutan kami ke pusat bahwa Lampung menolak omnibus law cipta kerja," harapnya.
Hal senada disampaikan Korlap Dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Perwakilan Lampung, Erik Mediarta. Dia mengatakan, negara ini sedang dalam kondisi sakit.
"Negara kita tidak sedang dalam kondisi yang baik, negara kita sedang sakit. Tidak tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di negara ini. Untuk itulah kami menggelar aksi," kata Erik dalam mimbar orasinya.
Dia melanjutkan, FSMI menintut ketidak adilan terhadap adanya UU Omnibuslaw yang telah disahkan. Sebab, Undang-undang itu sangat merugikan kaum buruh.
"Jangan harap bisa hidup enak di negeri kita. Kita akan jadi budak di negeri kita sendiri," keluhnya.(**)
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com