Lusa, Bawaslu Sidangkan Dugaan Politik Uang Eva-Deh

Tanggal 15 Des 2020 - Laporan - 2402 Views
Sidang pendahuluan perkara dugaan politik uang yang TSM. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima laporan dugaan politik uang yang dituduhkan pada pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Kota Bandarlampung nomor urut 03, Eva Dwiana - Dedy Amrullah (Eva-Deh).

Laporan diserahkan oleh pelapor bernama Yovi Hendra, yang didampingi Koordinator Kuasa Hukum Youtuber, Ahmad Handoko dan rekan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fathikhatul Khoiriyah mengatakan, syarat formil dan materil telah terpenuhi. Sidang pemeriksaan pokok perkara akan digelar pada Kamis (17-12-2020).

"Syarat formil pelapor Yovi Hendra memenuhi syarat. Syarat materil (dugaan politik uang, red) yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga memenuhi syarat," kata wanita yang akrab disapa Khoir itu.

Hal itu dikatakannya pada sidang pendahuluan di Kantor Bawaslu provinsi setempat, Selasa (15-12-2020).

Dalam laporannya, pelapor menduga bahwa politik uang telah dimulai oleh terlapor sejak masa kampanye dan masa tenang, sampai menjelang pemungutan suara melalui para relawannya.

Politik uang yang dimaksud berupa pemberian sembako dan uang tunai yang dikemas sebagai pemberian bantuan Covid-19 yang diberikan oleh walikota aktif yang merupakan suami dari Eva Dwiana.

Pemberian semacam itu diduga untuk mempengaruhi pemilih, sehingga memilih paslon 03.

Selain itu, terlapor juga diduga memanfaatkan anggaran pemerintah kota (Pemkot) untuk membiayai rapid test saksi paslon nomor 3. 

Selanjutnya menggunakan APBD untuk membentuk linmas yang ditugaskan mengkampanyekan dan melakukan hal lainnya yang berakibat menguntungkan paslon nomor tiga. Seperti untuk menghalangi sosialisasi calon lain.

Kemudian, diduga juga ada pelibatkan aparatur pemerintahan untuk mengkampanyekan paslo 03, mulai dari camat, lurah, Kaling dan RT secara masif di seluruh kecamatan se-Bandarlampung. 

Juga menggunakan majelis taklim Rahmat hidayat yang dibiayai APBD untuk kampanye 03.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bantah Terima Transfer untuk Rekrutmen PPK,  ...

MOMENTUM, Kotabumi --Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria membant ...


Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024, KP ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilk ...


Tes Calon Anggota PPS Pringsewu Diikuti 903 P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Minat masyarakat menjadi anggota panitia p ...


Mantap Maju Pilwakot, Iqbal Ardiansyah Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com