Kontrol Pajak, Papan Reklame akan Dipasang Barcode

Tanggal 13 Jan 2021 - Laporan - 544 Views
Kasubbid Pengawasan dan Pengendalian BPPRD Bandarlampung Ferry Budhiman. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Papan reklame di Kota Bandarlampung akan dipasang barcoce atau quick response (QR). Sehingga petugas lebih mudah mengontrol status reklame.

Hal itu ditegaskan Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengawasan dan Pengendalian Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Ferry Budhiman. 

"Barcode itu berisi informasi tentang reklame, seperti ukuran, masa tayang, pajak dan status pembayaran," kata Ferry kepada harianmomentum.com, Rabu (13-1-2021).

Pemasangan barcode diharapkan akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak reklame. "Kami berharap pendapatan menjadi lebih meningkat, khususnya dari sektor reklame," harapnya.

Menurut dia, pemasangan barcode terebut akan dilakukan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai jalan," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


April 2024, Harga Beras dan Cabai Picu Deflas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah komoditas pangan memicu deflasi ...


Lampung Craf 2024, Giliran Lampung Timur Jadi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekra ...


SBI Perkuat Fokus Efisiensi dan Inovasi Hadap ...

MOMENTUM, Jakarta--PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (“SBI”) men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com