Insiden Pengurusan Adminduk, Kadisdukcapil Bandarlampung Minta Maaf

Tanggal 01 Sep 2021 - Laporan - 435 Views
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung A Zainuddin. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung A Zainuddin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya terhadap Rendi Aditya.

Pernyataan itu disampaikan terkait dugaan penganiayaan yang berujung pengeroyokan oleh oknum pegawai setempat terhadap Rendi Aditya (23) saat mengurus administrasi kependudukan (adminduk), pada Rabu (1-9-2021).

"Atas nama pribadi dan atas nama kepala dinas, saya meminta maaf kepada mereka. Mudah-mudahan hal serupa tidak terulang kembali," ujar A Zainudin. 

Kadis menerangkan, peristiwa itu, bermula saat Rendi dan Anita akan memperbaiki nama ibu yang ada di kartu keluarga (KK).

Namun, lanjut dia, Rendi dan Anita tidak membawa dokumen pelengkap, berupa akte kelahiran yang menjadi syarat, guna pengurusan adminduk tersebut.

"Saat petugas meminta dokumen pelengkap itu, keduanya tidak membawanya," ujar dia.

Dia menerangkan, perbaikan nama yang dimaksud, merupakan perubahan gelar yang tercantum dalam KK yang hendak diperbaiki. "Jadi, mau merubah nama ibunya, karena ada tambahan gelar. Sehingga minta dihapus gelar tersebut," terangnya.

Karena itu, petugas meminta melampirkan akte kelahiran atau kelengkapan dokumen lainnya, guna dapat memberikan bukti valid sebagai penjelasan.

"Akte itu, agar dapat menjelaskan bahwa nama yang dimaksud tidak menggunakan gelar, sesuai aslinya," sebutnya.

Menurut dia, kebijakan yang diminta petugas, merupakan prosedur yang harus dilaksanakan di Disdukcapil Kota Bandarlampung.

"Kebijakan dalam mengurangi atau menambah nama seseorang harus ada dasar. Tidak bisa dihapus begitu saja sesuai permintaan, tanpa melampirkan bukti valid," jelasnya.

Atas peristiwa itu, oknum pegawainya telah menyelesaikan permasalahan itu dengan Rendi, secara kekeluargan.

"Sudah damai dan saling memaafkan," katanya.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com