MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Satgas Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung Frans Nurseto menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi, Rabu (17-11-2021).
Pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kepada KONI, sebesar Rp30 miliar.
Usai jalani pemeriksaan, Frans langsung diserbu awak media yang sudah menunggu di lokasi.
"Diperiksa sejak jam 10.00 WIB terus istirahat siang. Lalu masuk lagi dan pukul 15.00 WIB istirahat lagi. Baru keluar sekarang," sebutnya.
Dia menyebutkan, pemeriksaan itu hanya bersifat santai. "Diperiksanya sebentar tapi akhirnya jadi ngobrolin semua," ujarnya.
Dia mengatakan, pertanyaan penyediki Kejati hanya seputar bidang yang dijabatnya, yakni teknik kegiatan. Mulai dari target medali cabang-cabang yang dilombakan hingga pembinaan atlet.
"Misalnya pembinaan prestasi, seperti atlet khusus peraih dua medali emas. Kenapa ada perbedaan gaji? Ya jelas berbeda, masa atlet yang dua emas disamakan dengan yang gak dapet emas," tuturnya.
Meski demikian, dia mengaku tidak ada pertanyaan terkait anggaran secara spesifik. Karena hal itu merupakan bagian bidang rencana anggaran.
"Saya optimis di bidang saya tidak ada penyelewengan anggaran. Di KONI juga saya optimis," terangnya.
Menurut dia, para pengurus KONI lain sudah diperiksa, hanya kepala bidang saja yang belum.
"Pengurus lain sepertinya sudah, tinggal kabid-kabidnya, kayaknya saya pamungkasnya ini. Setelah ini akan dipanggil lagi karena ada data yang akan perlu dibawa seperti SK, saya gak tau," jelasnya. (**)
Laporan: Ira Widya
Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com