MOMENTUM, Bandarlampung--Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung memeriksa 10 saksi terkait jatuhnya lift dalam pembangunan The Bay Lampung Apartement dan Lampung City Mall.
Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Devi Surjana, mengatakan sejumlah saksi yang dipanggil dari perusahaan kontraktor, dinas, pekerja, dan saksi ahli. "Sampai saat ini belum bisa disimpulkan penyebab kejadian tersebut bisa terjadi," kata Devi.
Dia mengungkapkan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. "Sudah kita amankan, dan masih dalam proses penyelidikan," ungkap Devi, Jumat (19-11-2021).
Baca Juga: Kecelakaan Kerja The Bay Lampung Apartemen, Sopian Sitepu: Masuk Perbuatan Pidana
Dia juga mengatakan sejumlah korban dari kejadian tersebut sudah ada yang bisa pulang kerumah dan melakukan rawat jalan, dan ada juga yang masih dirawat secara insentif.
"6 orang sudah diperbolehkan pulang kerumah, 3 orang lainnya masih dilakukan perawatan secara insentif di rumah sakit," ujarnya.
Sementara itu, Devi juga mengungkapkan dilokasi kejadian masih terpasang garis polisi hingga penyelidikan soal kejadian tersebut selesai sampai tuntas.
Sebelumnya, peristiwa lift jatuh dari lantai 21 di proyek The Bay Apartment and Lampung City Mall terjadi pada Selasa (16-11-2021) pagi. Dari kejadian tersebut ada 9 korban yang mengalami luka-luka hingga patah tulang.
Laporan: Glenn KS
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com