PPKM di Lima Daerah Naik Level 3

Tanggal 15 Feb 2022 - Laporan Agung DW - 982 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) di lima kabupaten/kota naik ke level 3.

Lima daerah yang sebelumnya di level 2 itu: Bandarlampung, Lampung Utara, Lampung Timur, Waykanan dan Pesawaran.

Hal itu tertuang Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Di lain sisi, ada beberapa daerah yang justru turun ke level 1. Seperti Lampung Tengah, Lampung Baeat, Pringsdwu dan Tulangbawang Barat. 

Sedangkan sisanya masih berada di level 2: Lampung Selatan, Tulangbawang, Tanggamus, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Metro. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Tiga Inpres Dukung Pembangunan Bidang Kesehat ...

MOMENTUM, Jakarta — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ber ...


Perlu Perhatian Khusus, Stunting di Pringsewu ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu melakukan Ger ...


Puskesmas Tanjungmas Makmur Gencar Laksanakan ...

MOMENTUM, Mesuji--Puskesmas Tanjungmas Makmur, Kecamatan Mesuji T ...


Cek Kesehatan Gratis di Pesawaran Diikuti 495 ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Sejak diluncurkan pada Februari 2025, pro ...