MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung Suhardi Syamsi dikabarkan dicopot dari jabatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, jabatan Suhardi digantikan Antoni Irawan yang merupakan Camat Kedamaian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Banpol PP Bandarlampung.
Saat dikonfirmasi, Suhardi membenarkan informasi tersebut. Dia tak menampik kabar pencopotan dirinya dari Kepala Banpol PP.
"Benar, terhitung sejak tanggal 21 Februari kemarin," ujarnya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-2-2022).
Baca Juga: Edwin Rusli Dikabarkan Dicopot dari Jabatan Kadiskes Bandarlampung
Dia menerangkan, pencopatan jabatan dirinya tanpa alasan yang jelas, hanya dipanggil ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung.
"Saya dipanggil ke BKD, dicopot tanpa alasan," katanya.
Sementara, Kepala BKD Bandarlampung Herliwaty saat dikonfirmasi enggan berkomentar terkait pencopotan jabatan Suhardi.
"Saya belum bisa komentar. Maaf ya," kilahnya. (**)
E-Mail: harianmomentum@gmail.com