Waduh, Ada Tempat Pemotongan Babi Ilegal di Bandarlampung

Tanggal 25 Feb 2022 - Laporan Glenn KS - 1217 Views
Sudibyo Putra menunjukkan beberapa ekor babi yang ada di tempat pemotongan ilegal. Foto: Glenn KS

MOMENTUM, Bandarlampung--Ada sejumlah tempat penampungan dan pemotongan babi ilegal beroperasi di wilayah Kota Bandarlampung.

"Informasinya ada beberapa di Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung," kata Anggota Komisi III DPRD Kota Bandarlampung, Sudibyo Putra, usai memastikan keberadaan tempat pemotongan babi ilegal itu,  kepada harianmomentum.com, Jumat (25-2-2022).

Mirisnya lagi, kata dia, ada yang tepat di belakang Kantor Kelurahan Jagabaya 1, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung. 

Dia menegaskan segera mengadakan hearing untuk merekomendasikan penutupan pada tempat pemotongan babi ilegal yang berada di Jagabaya itu, karena sudah beroperasi puluhan tahun tanpa izin yang jelas.

"Puluhan tahun tempat tersebut tidak memiliki izin kelayakan pemotongan hewan, surat keterangan sehat, dan surat distribusi hasil pemotongan daging ke pasar. Parahnya mereka membuang limbah darah babi itu ke sungai," kata Sudibyo.

Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, pembuangan limbah seperti darah babi ke sungai sangat berbahaya karena aliran itu mengalir ke laut, bahkan melintasi pemukiman perajin tahu dan tempe.

"Membuang darahnya ke sungai saja sudah melanggar, tapi khawatirnya para perajin tahu-tempe itu menggunakan air sungai tersebut yang sudah tercampur darah babi," ujarnya.

Dia kembali menegaskan pekan depan akan melakukan hearing dengan dinas terkait, Satpol PP, Lurah dan Camat setempat mengenai tempat pemotongan babi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima harianmomentum, tempat pemotongan babi tersebut ada pada beberapa tempat salah satunya di Jalan Pulau Seram Kelurahan Jagabaya.

Terpisah, Lurah Jagabaya 2, Dony mengaku tidak mengetahui adanya tempat pemotongan babi ilegal yang berada di belakang kantornya.

"Saya juga baru tahu, ya karena saya juga kan baru menjabat sebagai Lurah Jagabaya satu bulan ini," ucapnya.

Sementara, Lurah Jagabaya 1, L Sukri mengaku mengetahui adanya tempat pemotongan babi ilegal di kelurahannya.

"Memang sudah lama ada dari dulu sebelum saya menjabat juga tempat itu sudah beroperasi," katanya.

Sukri juga mengatakan mengetahui bahwa tempat pemotongan babi tersebut tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi.

"Tapi yaa gimana namanya juga orang usaha masa diganggu, lagipula sudah lama juga beroperasi," ucapnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com