Di Hari Terakhir Pendaftaran, Baru 9 Partai Penuhi Syarat KPU

Tanggal 16 Okt 2017 - Laporan - 755 Views
Foto: Net

Harianmomentum.com-- Sudah 13 hari Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran bagi partai politik agar bisa menjadi peserta Pemilu 2019. Dari 14 parpol yang mendaftar, hanya sembilan parpol yang pendaftarannya diterima KPU.


Sembilan Parpol yang diterima pendaftarannya dengan dengan dokumen lengkap antara lain, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, dan Golkar. 


Sementara lima Parpol yaitu  Partai Berkarya, Republik, PPP, Garuda, dan PBI, diminta KPU agar melengkapi dokumen persyaratan. 

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) 7/2017 tentang Jadwal, Program dan Tahapan Pemilu 2019, ada tahapan dan jadwal yang harus dilalui oleh Parpol agar dapat tampil pada Pemilu 2019 yang akan datang. 

Dari keterangan Humas KPU, ada delapan Parpol mengkonfirmasi akan mendaftar di hari terakhir pendaftaran yang jatuh pada hari ini, Senin (16/10). 

Partai yang akan mendaftar itu antara lain, Partai Idaman, PBB, PPPI, PKB, Demokrat, PPB, PIKA, dan PKPI. (rmol)

 

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Lampura Tetapkan 45 Caleg Terpilih Pemilu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampu ...


Mantan Bupati Lampung Timur Daftar Cawagub di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Irfan ...


Herman HN Lamar Jadi Bakal Cagub Lewat Demokr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN mela ...


Gelar Nobar Piala Asia U23, Rahmat Mirzani Di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kegiatan nonton bareng (nobar) pertandin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com