MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menghadirkan 11 saksi terkait tewasnya salah satu pengunjung Tokyo Space Cafe, beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, dihadirkannya 11 saksi itu guna menjelaskan kembali, saat terjadi insiden perkelahian yang menewaskan seorang anggota TNI AD berinisial AAS yang menjadi pengunjung kafe tersebut.
"Masing-masing saksi menjelaskan apa yang mereka ketahui saat perkelahian terjadi di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Devi, Senin (16-5-2022).
Baca Juga: Berkelahi, Pengunjung Kafe Tewas Ditusuk
Menurut dia, dari 11 saksi yang dihadirkan di TKP itu, salah satunya merupakan pemilik kafe yang berada di Jalan KS Tubun, Rawalut, Kecamatan Enggal tersebut.
"Namun, untuk perkembangan belum bisa kita sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Terkuak, Cafe Tokyo Space Tak Kantongi Izin Penjualan Miras
Dia menerangkan, saat ini kepolisian telah mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari insiden tersebut.
"Berupa, darah yang berceceran, botol dan ada beberapa alat bukti yang belum bisa disampaikan lantaran masih dalam penyelidikan," terangnya.
Meski demikian, dia mengaku hal itu merupakan bagian dari upaya pra-rekonstruksi yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
"Ini pra-rekonstruksi ya, bukan rekonstruksi," katanya.
Selain itu, Devi mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait dugaan pemicu hingga motif pelaku menghabisi nyawa korban.
"Doakan ya, dugaan pelaku berapa orang juga belum bisa kita sampaikan," sebutnya.
Dia menambahkan, wafatnya Prada AAS yang sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Graha Husada tersebut, lantaran akibat mengalami luka tusuk di bagian jantung.
"Penyebab tewasnya korban karena senjata tajam yang menusuk bagian jantung," pungkasnya. (**)
E-Mail: harianmomentum@gmail.com